Kurikulum sekolah dapat saja diubah dan dikembangkan sesuai dinamika zaman. Karenanya, bukan hal luar biasa jika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) diganti oleh Kurikulum 2013. Persoalan, apakah menotak atik kurikulum merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dalam konteks , kondisi dan problematika pendidikan di Indonesia saat ini ?